Dalam rangka percepatan kepemilikan KTP-el dan penuntasan perekaman bagi wajib KTP Pemula yang sudah berusia 16 tahun dan 17 tahun atau akan berusia 17 tahun pada pelaksaaan pemilukada tanggal 27 November 2024, Disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Menginformasikan kepada seluruh siswa/siswi yang telah memenuhi syarat seperti tersebut diatas untuk datang ke Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Sumbawa melakukan perekaman KTP-el pada hari kerja baik secara perseorangan maupun secara berkelompok dengan membawa fotocopy Kartu Keluarga.
2. Data By Nik By Addres (BNBA) siswa/siswi terlampir.
Perekaman KTP elektronik (e-KTP) adalah proses pengambilan data identitas penduduk secara digital yang meliputi informasi pribadi seperti nama, alamat, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, serta data biometrik seperti sidik jari dan iris mata. Tujuan dari perekaman e-KTP adalah untuk menyediakan identitas tunggal bagi setiap warga negara Indonesia, mengurangi risiko duplikasi data, serta meningkatkan keamanan dan keakuratan dalam pengelolaan data kependudukan. Perekaman ini dilakukan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Sumbawa, dan hasilnya digunakan untuk membuat kartu identitas yang berlaku secara nasional.
Untuk melihat surat edaran silahkan klik Link berikut: https://drive.google.com/file/d/1huN8MHj4LPoIuu68HBB4bdsiyOr9e7V7/view?usp=sharing
Prokopim_sumbawa Hadiri Rakornas Dukcapil, Pjs. Bupati Sumbawa Pastikan Akurasi Data Kependudukan untuk Pilkada Serentak
Sumbawa, 12 November 2024 – Penanaman mangrove kembali digelar di Kabupaten Sumbawa, kali ini di Pulau Kaung, sebuah pulau yang terletak di perairan Kecamatan Buer.
Rhee, Sumbawa – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa tengah melakukan kegiatan yang disebut jemput bola (jebol) untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) di Kecamatan Rhee, pada hari senin tanggal 16 Oktober 2024 bertempat di Kantor Camat Rhee.