SUMBAWA BESAR, TRIBUN
Upaya Pemerintah agar anak berusia 17 minus 1 mendapatkan identitas, akhirnya terealisasi. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa mulai menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepada wartawan, Kepala Disdukcapil Sumbawa - Ir. H. Zulqifli mengatakan, penerbitan KIA telah dilakukan sejak Juli lalu. Hal ini dirasa penting, karena yang bersangkutan dapat melaksanakan aktivitas-aktivitas tertentu, salah satunya membuka rekening bank. "Kalau mau buka rekening Bank, maka yang bersangkutan dapat menunjukkan kartu tersebut, sehingga jelas identitasnya," ujarnya.
Selain itu juga terdapat nilai-nilai positif yang akan dikembangkan bagi anak-anak nantinya. Dimana Disdukcapil Sumbawa akan berupaya melakukan kerjasama dengan perusahaan-perusahaan maju yang ada di Sumbawa, untuk memberi diskon-diskon tertentu kepada anak-anak dengan menggunakan KIA. "Untuk tahun ini kita cetaknya masih terbatas, kebutuhan juga masih dalam tahap sosialisasi. Nanti tahun depan kita perbanyak lagi. Untuk sekarang sudah bisa dicetak di kantor," terangnya.
Untuk persyaratan, pengajuan KIA sama halnya seperti persyaratan untuk pembuatan Administrasi Kependudukan (Adminduk) lainnya. Yakni menggunakan Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran. Adapun ciri-ciri KIA yakni berbentuk seperti KTP, kemudian berwarna merah dengan perpaduan warna putih. Bagi anak yang berusia 5 tahun kebawah, pada kartu KIA tidak ada tercantum foto, untuk anak 5 tahun sampai 17 tahun kurang 1, memiliki foto. (TS/002) (Sumber: Harian Umum Tribun - SUMBAWA, 6 Agustus 2019)
Prokopim_sumbawa Hadiri Rakornas Dukcapil, Pjs. Bupati Sumbawa Pastikan Akurasi Data Kependudukan untuk Pilkada Serentak
Sumbawa, 12 November 2024 – Penanaman mangrove kembali digelar di Kabupaten Sumbawa, kali ini di Pulau Kaung, sebuah pulau yang terletak di perairan Kecamatan Buer.
Rhee, Sumbawa – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa tengah melakukan kegiatan yang disebut jemput bola (jebol) untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) di Kecamatan Rhee, pada hari senin tanggal 16 Oktober 2024 bertempat di Kantor Camat Rhee.