Khaeruddin, Kepala Desa Ngeru, Kecamatan Moyohilir, Kabupaten Sumbawa sempat berpikir keras untuk memastikan warga penyandang disabilitas dapat mengakses layanan pendidikan dan kes... Khaeruddin, Kepala Desa Ngeru, Kecamatan Moyohilir, Kabupaten Sumbawa sempat berpikir keras untuk memastikan warga penyandang disabilitas dapat mengakses layanan pendidikan dan kesehatan berkualitas dengan mudah. “Selama enam tahun jadi kepala desa sudah sering saya membuat surat keterangan tidak mampu bagi warga penyandang disabilitas yang mau berobat ke kota,” ujarnya. Menurutnya hal ini terjadi karena warga penyandang disabilitas jarang ada yang memiliki dokumen kependudukan. “Kalau nggak punya kartu keluarga, akta kelahiran, atau KTP[1] kan nggak bisa punya BPJS[2], nggak bisa dapat perlindungan dari pemerintah,” imbuhnya. Khaeruddin menuturkan situasi ini memiliki dampak besar pada masa pandemi COVID-19. “Banyak warga penyandang disabilitas yang tidak terdata, akibatnya mereka tidak mendapat bantuan sosial dari pemerintah,” terangnya. Pemerintah Desa Ngeru sendiri sejak lama mendorong warga untuk memiliki dokumen kependudukan. Namun mereka, khususnya warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas enggan mengurusnya. Penantian Khaeruddin berakhir ketika bertemu dengan Baiq Hadijah, Ketua Lembaga Persatuan Penyandang Disabilitas Samawa (LPPDS). Menurut Hadijah, diperlukan pendekatan khusus untuk menyakinkan para penyandang disabilitas mengurus dokumen kependudukan mereka. “Pesan ini harus disampaikan oleh penyandang disabilitas juga, karena banyak keluarga menganggap disabilitas sebagai aib sehingga harus disembunyikan,” terang Hadijah. Pada awal Agustus 2020, perangkat Desa Ngeru dan pengurus LPPDS menindaklanjuti pertemuan ini dengan melakukan pendataan warga penyandang disabilitas yang belum memiliki dokumen kependudukan. Mereka menemukan 15 warga penyandang disabilitas dan lansia yang belum memiliki dokumen kependudukan, diantaranya Sulistyawati* (53) Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tinggal bersama Rohmah* kakak kandungnya. Menurut penuturan Rohmah, sepanjang hidupnya, Sulistyawati belum pernah tercatat dalam dokumen kependudukan apapun. Berbekal data ini, Hadijah dan Khaeruddin berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) Kabupaten Sumbawa untuk mencari cara agar para penyandang disabilitas ini dapat memiliki dokumen kependudukan. “Alhamdulillah Dinas Dukcapil langsung merespons hal ini dengan memfasilitasi layanan jemput bola,” ucap Hadijah. Pada 17 Agustus 2020, Dinas Dukcapil menyelenggarakan Pelayanan Adminduk Untuk Disabilitas dan Lansia (PEDULI) di Desa Ngeru. Sebelumnya, Dinas Dukcapil dengan dukungan KOMPAK telah menyusun mekanisme layanan adminduk termasuk bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya Dinas Dukcapil Kabupaten Sumbawa melakukan perekaman data bagi para penyandang disabilitas di Desa Ngeru Hari itu, sebanyak 17 penyandang disabilitas, lansia, dan anak-anak mendapat layanan pengurusan akta kelahiran, kartu keluarga, dan perekaman data untuk KTP elektronik. Jayakusuma, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sumbawa mengatakan bahwa program ini ditujukan untuk mendekatkan layanan adminduk bagi penyandang disabilitas dan lansia yang selama ini ditinggalkan. “Kami juga bekerja sama dengan pemerintah desa dan dinas sosial sehingga begitu mereka memiliki dokumen kependudukan dapat langsung didata supaya mendapat jaminan perlindungan sosial dari pemerintah,” jelas Jayakusuma. Rohmah bersyukur akhirnya sang adik tercinta memiliki dokumen kependudukan. “Sekarang saya tahu kalau dokumen ini adalah hak adik saya supaya ia terlindungi,” ungkap Rohmah. Berkaca dari pengalaman ini, Pemerintah Desa Ngeru akhirnya membentuk Kelompok Kerja Adminduk atau Pokja Adminduk dan Petugas Pencatatan Kependudukan Desa (PPKD) untuk memastikan seluruh 1.931 warga memiliki dokumen kependudukan. “Untuk sementara kepala seksi pemerintahan merangkap tugas sebagai PPKD maupun Pokja Adminduk sambil kami menyiapkan perangkatnya. Ke depannya, saya ingin agar Pokja Adminduk memiliki perwakilan perempuan dan disabilitas agar mereka terlayani dengan lebih baik,” ucap Khaeruddin.
Prokopim_sumbawa Hadiri Rakornas Dukcapil, Pjs. Bupati Sumbawa Pastikan Akurasi Data Kependudukan untuk Pilkada Serentak
Sumbawa, 12 November 2024 – Penanaman mangrove kembali digelar di Kabupaten Sumbawa, kali ini di Pulau Kaung, sebuah pulau yang terletak di perairan Kecamatan Buer.
Rhee, Sumbawa – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa tengah melakukan kegiatan yang disebut jemput bola (jebol) untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) di Kecamatan Rhee, pada hari senin tanggal 16 Oktober 2024 bertempat di Kantor Camat Rhee.