Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mencegah dan menanggulangi dampak pandemi COVID-19 di wilayahnya. Salah satunya dengan mendorong pemanfaatan teknologi untuk koordinasi dan pelayanan publik. “Oleh karena itu kami mengembangkan layanan adminduk[1] online menggunakan WhatsApp supaya masyarakat tetap bisa mengurus dokumen kependudukannya di masa pandemi,” terang Jayakusuma, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) Kabupaten Sumbawa. Dinas Dukcapil menyediakan beberapa nomor operator yang bisa dihubungi oleh masyarakat melalui WhatsApp untuk mengurus Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Menurut Andry Rahman, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, melalui layanan yang diluncurkan pada Mei 2020 ini, masyarakat tinggal mengirim foto berkas persyaratan yang dibutuhkan untuk mengurus dokumen kependudukan. “Nanti dokumennya diambil di kantor Dukcapil dengan membawa berkas aslinya. Biasanya dokumen kependudukan bisa selesai satu sampai tiga hari setelah berkas kami terima,” jelasnya. Untuk memastikan layanan adminduk online ini mampu menjangkau warga lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, anak, serta masyarakat yang belum mendapat akses telekomunikasi, Dinas Dukcapil bekerja sama dengan Petugas Pencatatan Kependudukan Desa (PPKD) dan Kelompok Kerja Adminduk (Pokja Adminduk) Desa. Pokja Adminduk adalah petugas yang dibentuk berdasarkan surat keputusan kepala desa untuk membantu pengurusan dokumen kependudukan masyarakat. Mereka umumnya terdiri dari tokoh masyarakat dan perangkat desa. KOMPAK dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB memfasilitasi pelatihan dan penyusunan protokol layanan Pokja Adminduk ini bersama Dinas Dukcapil Kabupaten Sumbawa. Salah seorang warga lanjut usia di Desa Muer menerima Kartu Keluarga dan KTP Elektronik dari anggota Pokja Adminduk pada Agustus 2020 “Layanan adminduk online ini memudahkan kami untuk mengurus dokumen kependudukan masyarakat di masa pandemi karena cukup sekali saja datang ke Dinas Dukcapil saat mengambil dokumen kependudukan yang sudah selesai,” tutur Evi Sulfiati, anggota Pokja Adminduk Desa Muer, Kecamatan Plampang. Selama masa pandemi, Pokja Adminduk Desa Muer sudah mengurus lebih dari 120 dokumen kependudukan melalui layanan adminduk online khususnya bagi lansia dan penyandang disabilitas yang sudah terdata sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-Dana Desa) maupun Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang Provinsi Nusa Tenggara Barat. Menurut Evi, kelompok lansia dan penyandang disabilitas umumnya belum memiliki dokumen kependudukan. “Dulu kalau kita ajak untuk mengurus selalu dibilang buat apa punya KTP, orang sudah tua ini kok,” ungkap Evi. Hasilnya, penyaluran BLT-Dana Desa bagi 85 keluarga miskin dan rentan yang terdampak COVID-19 berjalan lancar. Selain itu sebanyak 26 orang terdaftar sebagai penerima JPS Gemilang dan 149 orang lainnya menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial. “Kolaborasi Dinas Dukcapil, PPKD, dan Pokja Adminduk Desa ini membawa manfaat bagi masyarakat. Saat ini tercatat 95% warga kami sudah memiliki dokumen kependudukan, sehingga program bantuan pemerintah dapat berjalan tanpa hambatan,” ASY ARIY, KEPALA DESA MUER Sampai Agustus 2020, Dinas Dukcapil Kabupaten Sumbawa mampu menerbitkan lebih dari 27.000 dokumen kependudukan melalui layanan adminduk online. Mengingat kelebihan layanan ini, Dinas Dukcapil akan mengembangkan layanan adminduk online menjadi layanan digital yang dilengkapi fitur untuk mencetak dokumen kependudukan mandiri. Selain itu, untuk memastikan layanan ini dapat menjangkau semua kelompok masyarakat, Dinas Dukcapil akan bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mengembangkan Pokja Adminduk di seluruh 24 kecamatan di Kabupaten Sumbawa. “Karena kami ingin membangun data kependudukan akurat yang mampu meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah,” tutup Jayakusuma.
Prokopim_sumbawa Hadiri Rakornas Dukcapil, Pjs. Bupati Sumbawa Pastikan Akurasi Data Kependudukan untuk Pilkada Serentak
Sumbawa, 12 November 2024 – Penanaman mangrove kembali digelar di Kabupaten Sumbawa, kali ini di Pulau Kaung, sebuah pulau yang terletak di perairan Kecamatan Buer.
Rhee, Sumbawa – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa tengah melakukan kegiatan yang disebut jemput bola (jebol) untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) di Kecamatan Rhee, pada hari senin tanggal 16 Oktober 2024 bertempat di Kantor Camat Rhee.