Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa adalah perangkat daerah yang bertanggung jawab melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk). Dinas ini berlokasi di Jalan Garuda No. 87, Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Tugas pokok Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa adalah membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang Administrasi Kependudukan, Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, serta Pengelolaan Informasi Data Kependudukan secara profesional dan tertib.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs web resmi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumbawa atau akun media sosial mereka di Facebook Dukcapil Sumbawa.