Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil

Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil

Kabupaten Sumbawa

Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil

Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil

Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa adalah perangkat daerah yang bertanggung jawab melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk). Dinas ini berlokasi di Jalan Garuda No. 87, Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Tugas pokok Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa adalah membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang Administrasi Kependudukan, Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, serta Pengelolaan Informasi Data Kependudukan secara profesional dan tertib. 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs web resmi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumbawa atau akun media sosial mereka di Facebook Dukcapil Sumbawa.

Informasi Kontak

Alamat

Jalan Garuda No. 87, Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Telepon

085119695345

Media Sosial

100K+

Masyarakat Terlayani

50+

Aplikasi Digital

10+

Penghargaan

25+

Kemitraan