Laporan Kinerja Instansi Pemerinta (LKjIP) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumbawa Tahun 2023 ini merupakan perwujudan pertanggungjawaban atas kinerja penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi pemerintahan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam Renstra Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumbawa Tahun 2021-2026 dan disampaikan kepada Bupati Sumbawa.
Secara teknis, penyusunan LKjIP Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumbawa Tahun 2023 ini berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, serta memperhatikan Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 58 Tahun 2021 tentang Renstra Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumbawa Tahun 2021-2026.
Penentuan indikator kinerja program, kegiatan sampai sub kegiatan telah mempertimbangan tujuan, sasaran dan struktur organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumbawa. Hal itu dimaksudkan agar pencapaian tujuan dan sasaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumbawa yang ditetapkan dalam Renstra Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumbawa Tahun 2021-2026 dapat terarah dan/atau berkesuaian. Seluruh target Indikator Kinerja Utama (IKU) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumbawa pada Tahun 2021 telah berhasil dipenuhi, namun demikian kami berkewajiban untuk terus meningkatkan kinerja sesuai kedudukan, tugas, fungsi dan tata kerja untuk turut serta mendukung pencapaian visi Kabupaten Sumbawa 2021-2026 yaitu “Terwujudnya Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban”.
https://drive.google.com/file/d/1YV_K_oVxYhXV06L-0y4FDgKv1EVRYXyA/view?usp=sharing
Prokopim_sumbawa Hadiri Rakornas Dukcapil, Pjs. Bupati Sumbawa Pastikan Akurasi Data Kependudukan untuk Pilkada Serentak
Sumbawa, 12 November 2024 – Penanaman mangrove kembali digelar di Kabupaten Sumbawa, kali ini di Pulau Kaung, sebuah pulau yang terletak di perairan Kecamatan Buer.
Rhee, Sumbawa – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa tengah melakukan kegiatan yang disebut jemput bola (jebol) untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) di Kecamatan Rhee, pada hari senin tanggal 16 Oktober 2024 bertempat di Kantor Camat Rhee.